Pages

Jumat, 01 Januari 2016

Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia 2015/2016, semakin meningkat atau menurun?

Tahun 2015 telah menghadirkan berbagai berita yang dirasa kurang menyenangkan, apalagi kalau bukan berita tentang status perguruan tinggi abal-abal yang "hanya" dengan sekian juta bisa menerima "ijazah", mengikuti wisuda, lalu menerima gelar akademik. Disini banyak hal yang berperan, si perguruan tinggi, pihak akademik, atau bahkan orang yang diwisuda tadi atau bahkan masyarakatnya sendiri. Di negara kita makin banyak titelnya makin tinggi status sosialnya? apa benar demikian? Meskipun begitu seharusnya kuliah atau tidak kuliah tidak menggambarkan keberhasilan seseorang di masa depan, tetapi dengan kuliah orang-orang sudah berusaha untuk jadi lebih berwawasan dan beretika serta lebih bermoral. Untuk menjadi seorang mahasiswa itu tidak mudah juga ada deretan tugas yang harus dikerjakan, ujian yang beraneka ragam, ditambah pada akhir kuliah harus mengerjakan tugas akhir baik itu berupa skripsi, thesis, dan disertasi. Tugas akhir ini bukan hanya menyita waktu, menguras pikiran dan tenaga tapi juga membentuk mental dan kepribadian kita. Seberapa tangguh kita menyelesaikan revisi, seberapa sabar kita menunggu dosen untuk bimbingan dan menunggu jadwal sidang ujian, dan sebagainya dan sebagainya yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan oleh kita akan muncul. Disinilah "seni" nya kuliah. Nah, hal inilah yang sebenarnya tidak ternilai harganya, sesuatu yang dapat menempa jiwa kita menjadi lebih kuat lagi. Setelah itu, kemudian muncul berita bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang kemudian dinonaktifkan dan adapula yang dihapus. Alhamdulillah sampai dengan 31 Desember 2015 hanya bersisa 35 PTS yang masih dalam pembinaan. Menurut Informasi dari Kemristekdikti, dari 35 PT dalam pembinaan ini, terdapat 10 PT masih harus menyelesaikan konflik intertenal terlebih dahulu, 14 masih menunggu rekomendasi untuk diaktifkan dari Kopertis, 11 sudah menyerahkan status mereka kepada pemerintah untuk cabut izin mereka. Dari hal tersebut muncul pula isu-isu yang tidak bertanggung jawab bahwa lulusan dari perguruan tinggi tersebut tidak dapat melamar menjadi PNS padahal Kemristekdikti tidak pernah mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016 Kemristekdikti tidak memiliki kewenangan mengenai kebijakan rekrutmen CPNS, kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, Kemenpan dan BKN juga tidak mengeluarkan aturan pelarangan pendaftaran CPNS 2016 terhadap alumni perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan. Pada Acara Refleksi 1 Tahun Kemristekdikti, Patdono selaku Dirjen Kemristekdikti juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijaksana dalam memilih perguruan tinggi. Saya pribadi menilai memang seharusnya masyarakat awam harus diberikan pemahaman tentang kriteria sehat tidaknya suatu perguruan tinggi. Masyarakat jangan hanya melihat dari sisi luarnya saja seperti nampak gedung, fasilitas yang bagus. Masyarakat juga perlu melihat bagaimana proses belajar mengajar dan bagaimana apresiasi perguruan tinggi terhadap lulusannya atau dapat pula mengecek langsung ke website Forlap Dikti. Oleh karena itu suatu perguruan tinggi perlu terus menerus meningkatkan kualitasnya yang biasa diukur dengan proses akreditasi, nah dari sini masyarakat juga bisa melihat mana perguruan tinggi yang akreditasinya bagus di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php. Meskipun, sekali lagi masuk ke perguruan tinggi bagus tidak menjamin masa depan lulusannya bagus tapi sudah ada jaminan ijazahnya sah dan legal sehingga tidak perlu khawatir tehadap legalitasnya di kemudian hari. Tahun 2016, saya berharap kualitas perguruan tinggi di Indonesia akan semakin membaik apalagi MEA sudah berjalan, Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penghasil lulusan generasi pembelajar yang berkualitas melalui proses belajar mengajar yang harus baik pula. Untuk itu perlu komitmen semua pihak mulai dari top level manajemen sampai kebawahnya karena kualitas perguruan tinggi bukan hanya tanggung jawab rektor atau ketua atau menteri pendidikan saja tapi seluruh stakeholder yang terkait termasuk seluruh masyarakat. Insya Allah...Aamiin YRA.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/henypratiwi/kualitas-perguruan-tinggi-indonesia-2015-2016-semakin-meningkat-atau-menurun_568670dcc523bd25095ed393
Tahun 2015 telah menghadirkan berbagai berita yang dirasa kurang menyenangkan, apalagi kalau bukan berita tentang status perguruan tinggi abal-abal yang "hanya" dengan sekian juta bisa menerima "ijazah", mengikuti wisuda, lalu menerima gelar akademik. Disini banyak hal yang berperan, si perguruan tinggi, pihak akademik, atau bahkan orang yang diwisuda tadi atau bahkan masyarakatnya sendiri. Di negara kita makin banyak titelnya makin tinggi status sosialnya? apa benar demikian? Meskipun begitu seharusnya kuliah atau tidak kuliah tidak menggambarkan keberhasilan seseorang di masa depan, tetapi dengan kuliah orang-orang sudah berusaha untuk jadi lebih berwawasan dan beretika serta lebih bermoral. Untuk menjadi seorang mahasiswa itu tidak mudah juga ada deretan tugas yang harus dikerjakan, ujian yang beraneka ragam, ditambah pada akhir kuliah harus mengerjakan tugas akhir baik itu berupa skripsi, thesis, dan disertasi. Tugas akhir ini bukan hanya menyita waktu, menguras pikiran dan tenaga tapi juga membentuk mental dan kepribadian kita. Seberapa tangguh kita menyelesaikan revisi, seberapa sabar kita menunggu dosen untuk bimbingan dan menunggu jadwal sidang ujian, dan sebagainya dan sebagainya yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan oleh kita akan muncul. Disinilah "seni" nya kuliah. Nah, hal inilah yang sebenarnya tidak ternilai harganya, sesuatu yang dapat menempa jiwa kita menjadi lebih kuat lagi. Setelah itu, kemudian muncul berita bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang kemudian dinonaktifkan dan adapula yang dihapus. Alhamdulillah sampai dengan 31 Desember 2015 hanya bersisa 35 PTS yang masih dalam pembinaan. Menurut Informasi dari Kemristekdikti, dari 35 PT dalam pembinaan ini, terdapat 10 PT masih harus menyelesaikan konflik intertenal terlebih dahulu, 14 masih menunggu rekomendasi untuk diaktifkan dari Kopertis, 11 sudah menyerahkan status mereka kepada pemerintah untuk cabut izin mereka. Dari hal tersebut muncul pula isu-isu yang tidak bertanggung jawab bahwa lulusan dari perguruan tinggi tersebut tidak dapat melamar menjadi PNS padahal Kemristekdikti tidak pernah mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016 Kemristekdikti tidak memiliki kewenangan mengenai kebijakan rekrutmen CPNS, kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, Kemenpan dan BKN juga tidak mengeluarkan aturan pelarangan pendaftaran CPNS 2016 terhadap alumni perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan. Pada Acara Refleksi 1 Tahun Kemristekdikti, Patdono selaku Dirjen Kemristekdikti juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijaksana dalam memilih perguruan tinggi. Saya pribadi menilai memang seharusnya masyarakat awam harus diberikan pemahaman tentang kriteria sehat tidaknya suatu perguruan tinggi. Masyarakat jangan hanya melihat dari sisi luarnya saja seperti nampak gedung, fasilitas yang bagus. Masyarakat juga perlu melihat bagaimana proses belajar mengajar dan bagaimana apresiasi perguruan tinggi terhadap lulusannya atau dapat pula mengecek langsung ke website Forlap Dikti. Oleh karena itu suatu perguruan tinggi perlu terus menerus meningkatkan kualitasnya yang biasa diukur dengan proses akreditasi, nah dari sini masyarakat juga bisa melihat mana perguruan tinggi yang akreditasinya bagus di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php. Meskipun, sekali lagi masuk ke perguruan tinggi bagus tidak menjamin masa depan lulusannya bagus tapi sudah ada jaminan ijazahnya sah dan legal sehingga tidak perlu khawatir tehadap legalitasnya di kemudian hari. Tahun 2016, saya berharap kualitas perguruan tinggi di Indonesia akan semakin membaik apalagi MEA sudah berjalan, Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penghasil lulusan generasi pembelajar yang berkualitas melalui proses belajar mengajar yang harus baik pula. Untuk itu perlu komitmen semua pihak mulai dari top level manajemen sampai kebawahnya karena kualitas perguruan tinggi bukan hanya tanggung jawab rektor atau ketua atau menteri pendidikan saja tapi seluruh stakeholder yang terkait termasuk seluruh masyarakat. Insya Allah...Aamiin YRA.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/henypratiwi/kualitas-perguruan-tinggi-indonesia-2015-2016-semakin-meningkat-atau-menurun_568670dcc523bd25095ed393
Tahun 2015 telah menghadirkan berbagai berita yang dirasa kurang menyenangkan, apalagi kalau bukan berita tentang status perguruan tinggi abal-abal yang "hanya" dengan sekian juta bisa menerima "ijazah", mengikuti wisuda, lalu menerima gelar akademik. Disini banyak hal yang berperan, si perguruan tinggi, pihak akademik, atau bahkan orang yang diwisuda tadi atau bahkan masyarakatnya sendiri. Di negara kita makin banyak titelnya makin tinggi status sosialnya? apa benar demikian? Meskipun begitu seharusnya kuliah atau tidak kuliah tidak menggambarkan keberhasilan seseorang di masa depan, tetapi dengan kuliah orang-orang sudah berusaha untuk jadi lebih berwawasan dan beretika serta lebih bermoral. Untuk menjadi seorang mahasiswa itu tidak mudah juga ada deretan tugas yang harus dikerjakan, ujian yang beraneka ragam, ditambah pada akhir kuliah harus mengerjakan tugas akhir baik itu berupa skripsi, thesis, dan disertasi. Tugas akhir ini bukan hanya menyita waktu, menguras pikiran dan tenaga tapi juga membentuk mental dan kepribadian kita. Seberapa tangguh kita menyelesaikan revisi, seberapa sabar kita menunggu dosen untuk bimbingan dan menunggu jadwal sidang ujian, dan sebagainya dan sebagainya yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan oleh kita akan muncul. Disinilah "seni" nya kuliah. Nah, hal inilah yang sebenarnya tidak ternilai harganya, sesuatu yang dapat menempa jiwa kita menjadi lebih kuat lagi. Setelah itu, kemudian muncul berita bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang kemudian dinonaktifkan dan adapula yang dihapus. Alhamdulillah sampai dengan 31 Desember 2015 hanya bersisa 35 PTS yang masih dalam pembinaan. Menurut Informasi dari Kemristekdikti, dari 35 PT dalam pembinaan ini, terdapat 10 PT masih harus menyelesaikan konflik intertenal terlebih dahulu, 14 masih menunggu rekomendasi untuk diaktifkan dari Kopertis, 11 sudah menyerahkan status mereka kepada pemerintah untuk cabut izin mereka. Dari hal tersebut muncul pula isu-isu yang tidak bertanggung jawab bahwa lulusan dari perguruan tinggi tersebut tidak dapat melamar menjadi PNS padahal Kemristekdikti tidak pernah mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016 Kemristekdikti tidak memiliki kewenangan mengenai kebijakan rekrutmen CPNS, kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, Kemenpan dan BKN juga tidak mengeluarkan aturan pelarangan pendaftaran CPNS 2016 terhadap alumni perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan. Pada Acara Refleksi 1 Tahun Kemristekdikti, Patdono selaku Dirjen Kemristekdikti juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijaksana dalam memilih perguruan tinggi. Saya pribadi menilai memang seharusnya masyarakat awam harus diberikan pemahaman tentang kriteria sehat tidaknya suatu perguruan tinggi. Masyarakat jangan hanya melihat dari sisi luarnya saja seperti nampak gedung, fasilitas yang bagus. Masyarakat juga perlu melihat bagaimana proses belajar mengajar dan bagaimana apresiasi perguruan tinggi terhadap lulusannya atau dapat pula mengecek langsung ke website Forlap Dikti. Oleh karena itu suatu perguruan tinggi perlu terus menerus meningkatkan kualitasnya yang biasa diukur dengan proses akreditasi, nah dari sini masyarakat juga bisa melihat mana perguruan tinggi yang akreditasinya bagus di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php. Meskipun, sekali lagi masuk ke perguruan tinggi bagus tidak menjamin masa depan lulusannya bagus tapi sudah ada jaminan ijazahnya sah dan legal sehingga tidak perlu khawatir tehadap legalitasnya di kemudian hari. Tahun 2016, saya berharap kualitas perguruan tinggi di Indonesia akan semakin membaik apalagi MEA sudah berjalan, Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penghasil lulusan generasi pembelajar yang berkualitas melalui proses belajar mengajar yang harus baik pula. Untuk itu perlu komitmen semua pihak mulai dari top level manajemen sampai kebawahnya karena kualitas perguruan tinggi bukan hanya tanggung jawab rektor atau ketua atau menteri pendidikan saja tapi seluruh stakeholder yang terkait termasuk seluruh masyarakat. Insya Allah...Aamiin YRA.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/henypratiwi/kualitas-perguruan-tinggi-indonesia-2015-2016-semakin-meningkat-atau-menurun_568670dcc523bd25095ed393

0 komentar:

Posting Komentar